Halo sahabat U Santri sekalian, renovasi ka'bah ini terjadi saat nabi sudah berumur sekitar 35 tahun. Orang Quraisy ingin memperbaharui bangunan ka'bah yang sudah usang. Nabi sendiri juga ikut andil dalam renovasi ka'bah ini.
Pada mulanya tidak terjadi apa-apa dalam proses renovasi. Sampai suatu waktu pemindahan
hajar aswad kembali ke tempat semula.
Saat proses renovasi sudah hampir selesai, tinggallah peletakan kembali hajar aswad ke tempat semula. Namun tiba-tiba terjadilah perselisihan di antara pemuka-pemuka kaum Quraisy. Mereka merasa dari diri masing-masing orang yang paling berhak untuk memindahkan hajar aswad tersebut. Masalah terus berlanjut sampai hampir terjadi pertikaian, karena mereka tetap tidak ada yang mau mengalah satu sama lain.
Setelah terjadi perdebatan sengit, akhirnya mereka mencoba mencari solusi bersama. Namun tetap saja buntu tidak mendapatkan hasil yang sama-sama memuaskan. Hingga sampailah pada titik mereka sepakat menyerahkan masalah ini kepada al-Makhzumi yang menjadi salah satu tokoh pemuka Quraisy yang disegani, dirinya merupakan saudara Waaliid, di pendapat lain mereka menyerahkan kepada Waaliid itu sendiri, akan tetapi dipendapat yang berbeda itu kepada Hudzaifah.
Lalu al-Makhzumi berpendapat bahwa keputusan akan diberikan kepada mereka yang pertama kali masuk masjidil haram, dan keputusan tersebut disetujui oleh mereka semua.
Kemudian setelahnya orang yang pertama kali masuk ke masjidil haram tak lain nan tak bukan adalah nabi. Orang-orang quraisy gembira karena nabi yang pertama kali masuk, karena mereka semua tau akan sifat-sifat yang dimiliki nabi. Mereka berkata "Kami rela dengan apa yang kamu putuskan wahai orang yang dapat dipercaya."
Nabi kemudian membeberkan selendang, meletakkan hajar aswad di tengah-tengah selendang tersebut, lalu meminta para pemimpin untuk memegang ujung dari selendang tersebut. Para pemimpin tersebut adalah:
- 'Utbah ibn Rabi'ah
- Zam'ah
- Abu Hudzaifah ibn Mughirah
- Qais ibn 'Adiy
Kemudian setelah sampai pada tempatnya. Rasul mengambil hajar aswad tersebut dan memindahkannya langsung menggunakan tangannya sendiri yang mulia.
Sehingga hilanglah perseteruan dari para pemuka sebab keputusan nabi yang bijak. Mereka semakin kagum dengan cara berpikir nabi yang bisa membuat keputusan sebaik itu. Mungkin cukup sekian artikel kali ini, semoga bermanfaat bagi kita semua Aamiin.
__________
Referensi Kitab Khulasoh Nurul Yaqin Juz 01 Bab 09 [Keputusan Nabi di antara Orang Quraisy dalam Peletakan al-Hajar al-Aswad.]