Pertanyaan
Dari Ashab Fillah:
"Assalamu'alaikum wr. wb. Ini mau tanya, apakah amalan membaca Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya’ban memiliki dalil yang sahih dari Al-Qur’an dan Sunnah?"
Jawaban
"Wa'alaikumsalaam warahmatullahi wabarakatuh, jika yang dimaksud adalah dalil secara ekspilisit dalam amalan tersebut maka jawabannya tidak ada. Namun/ jika dalil secara umum seperti anjuran membaca do'a dan al-qur'an maka jawabannya ada.
Keterangan
Setiap datang malam Nisfu Sya’ban, sebagian ummat islam terbiasa membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali, disertai dengan membaca doa-doa tertentu. Amalan ini sudah mengakar kuat di tengah masyarakat Indonesia dan beberapa negeri lain. Namun, pertanyaannya: apakah amalan membaca Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya’ban memiliki dalil yang sahih dari Al-Qur’an dan Sunnah? Nah, pada artikel kali ini kita akan membahasnya secara ilmiah dan berimbang.
Pembacaan Yasin 3 kali di malam Nisfu Sya'ban itu pada umumnya memiliki masing-masing niat sebagai berikut:
- Memohon barokah umur serta kemudahan untuk ketaatan
- Memohon perlindungan dari berbagai macam penyakit dan bencana serta kelapangan rizqi
- Merasa cukup, dan tidak bergantung kepada manusia serta jika sudah sampai pada apa yang dijanjikan untuk wafat dalam keadaan husnul khotimah
Secara amalan tidak ada pelanggaran syari'at di dalamnya jadi para ulama ikhtilaf dengan pengamalan tersebut. Namun jika ada pertanyaan dalil secara eksplisit tentang amalan ini maka sudah jelas jawabannya tidak ada. Secara para ulama muhadditsin menegaskan bahwa pembacaan surah yasin 3 kali dalam nisfu sya'ban tidak ada dasaran/landasan yang kuat.
Pada dasarnya membaca al-qur'an termasuk surah yasin sangat dianjurkan kapanpun dan di manapun selama tidak melanggar aturan syari'at, entah itu seperti membaca yasin 3, 33, bahkan 100 kali juga boleh. Akan tetapi yang menjadi sorotan adalah di dalam kaidah fiqih "Asal muasal ibadah itu terlarang sampai ada dalil yang membolehkannya." Kecuali dalam hal muamalah. Makanya di sini para ulama berbeda pendapat.
Bagi ulama' yang tidak menganjurkan amalan yasin 3 kali dalam nisfu sya'ban ini termasuk dalam Bid'ah Idhafiyah (amalan baik namun pengkhususannya tanpa dalil)
Adapun bagi ulama' yang bersikap toleran, boleh tetap dilakukan dengan catatan sebagai berikut:
- Tidak diyakini sunnah nabi, karena tidak ada dalil khusus
- Tidak dianggap wajib atau lebih utama dari ibadah yang lain
- Tetap menghargai perbedaan pendapat (begitu juga sebaliknya)
- Membaca surah yasin 3 kali sebelum maghrib itu merupakah hasil ijtihad sebagian ulama' dan itu bukanlah suatu hal yang buruk
Perbedaan dalam hal ini sungguh dalam sepatutnya tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
Kesimpulan
- Pada kesimpulannya pembacaan yasin 3 kali pada malam nisfu sya'ban tidak mempunyai dalil secara eksplisit
- Tetap boleh melakukan tanpa menganggap itu sebuah kewajiban dan amalan khusus
- Tidak seharusnya saling menyalahkan secara pada amalan itu baik, apalagi masing-masing mempunyai dalil serta pendapat yang bisa dipertanggungjawabkan
Mungkin cukup sekian artikel kali ini semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga kita termasuk hamba yang beribadah dengan dasar ilmu, keikhlasan, dan adab. Aamiin.